Pengertian Administrasi Publik
Apa yang dimaksud dengan administrasi publik (Public Administration)? Pengertian Administrasi Publik adalah suatu ilmu sosial yang mempelajari tentang cara pengelolaan suatu organisasi publik/ umum dalam konteks kehidupan bernegara, yaitu Lembaga Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif
Dalam kajian administrasi publik, ilmu sosial ini menghubungkan tiga elemen utama negara (Lembaga Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif) dengan berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan publik, tujuan negara, administrasi pembangunan, dan etika yang mengatur penyelenggaraan negara.
Administrasi publik berbeda dengan ilmu manajemen. Tidak seperti ilmu manajemen yang mengkaji mengenai cara mengelola organisasi swasta, administrasi publik mengkaji tentang organisasi pemerintah/ publik. Yang termasuk dalam kajian administrasi publik diantaranya:
- Perilaku birokrasi
- Manajemen sumber daya manusia
- Tata laksana pemerintahan
- Implementasi kebijkakan pemerintah
Untuk memudahkan kita dalam memahami apa arti administrasi publik, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Di bawah ini adalah definisi Administrasi Publik (Public Administration) menurut para ahli:
1. Dr. H. Amin Ibrahim
Menurut Dr. H. Amin Ibrahim pengertian administrasi publik adalah seluruh upaya penyelenggaraan pemerintah yang meliputi kegiatan manajemen pemerintah (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan) dengan sebuah mekanisme kerja serta dukungan sumber daya manusia.
2. Nicholas Henry
Menurut Nicholas Henry pengertian administrasi publik adalah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktek, dengan tujuan mempromosikan pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar lebih responsive terhadap kebutuhan sosial.
3. Dwight Waldo
Menurut Dwight Waldo definisi administrasi publik adalah manajemen yang dilakukan dalam suatu organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya untuk mencapai tujuan pemerintah.
4. Harbani Pasolong
Menurut Harbani Pasolong administrasi publik adalah suatu kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan publik secara efektif dan efisien.
5. Nigro
Menurut Nigro, pengertian administrasi publik adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan publik, yang mencakup dalam tiga cabang, yakni lembaga Yudikatif, Legislatif, dan lembaga eksekutif yang bekerjasama dalam upaya menciptakan kesejahteraan publik.
6. Chandler dan Plano dalam Keban
7. Barton dan Chappel
8. Starling
9. Rosenbloom
10. Leonard D. White
Fungsi Administrasi Publik
Mengacu pada pengertian administrasi publik, menurut Gerald E. Caiden, secara umum ada 6 fungsi administrasi publik. Berikut ini adalah fungsi administrasi publik:
1. Fungsi Tradisional
Ini adalah fungsi utama dari administrasi publik, yang meliputi; hubungan luar negeri, ketertiban dalam negeri, pertahanan dan keamanan, pekerjaan umum, perpajakan, dan kesejahteraan umum.
2. Fungsi Pembangunan Bangsa
Fungsi administrasi publik yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa di tengah masyarakat Indonesia yang sangat heterogen.
3. Fungsi Manajemen Ekonomi
Masalah ekonomi juga merupakan tanggungjawab dari administrasi publik dan tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada pihak swasta. Dalam hal ini administrasi publik dapat berperan langsung maupun dalam pembuatan regulasi.
4. Fungsi Kesejahteraan Sosial
Pemerintah harus campur tangan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan pelayanan masyarakat seperti; pelayanan kesehatan, kesejahteraan sosial, jaminan sosial, dan perumahan umum.
5. Fungsi Kontrol Lingkungan
Menjaga kelestarian alam merupakan salah satu bentuk kontrol lingkungan. Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam, maka perlu dilakukan fungsi kontrol lingkungan seperti, riset dan pengembangan, konservasi, tata kota, dan kontrol lingkungan.
6. Fungsi Hak Asasi Manusia
Negara yang berlandaskan tatanan demokrasi harus melayani dan melindungi publik secara adil. Beberapa fungsi hak asasi manusia tersebut meliputi, perlindungan HAM, privasi, dan pengendalian penduduk.
Tujuan Administrasi Publik
Tujuan utama dari administrasi publik adalah agar dapat mencapai tujuan negara sesuai keinginan publik. Adapun beberapa keingin publik tersebut adalah:
- Keamanan
- Kesejahteraan
- Keadilan
Untuk dapat mencapai tujuan administrasi publik tersebut, maka diperlukan beberapa hal berikut ini:
- Partisipasi Sosial, yaitu keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan administrasi publik.
- Tanggungjawab Sosial, yaitu pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pelaksana administrasi publik kepada masyarakat.
- Dukungan Sosial, yaitu dukungan yang diberikan oleh publik terhadap pelaksanaan administrasi publik.
- Kontrol Sosial, yaitu kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh publik terhadap kegiatan administrasi publik.
Dari sini kita mengerti bahwa administrasi publik dapat menentukan apa saja tujuan pembangunan dan menentukan bagaimana cara untuk mencapai tujuan tersebut. Apalagi yang berhubungan dengan pelayanan umum bagi semua warga negara Indonesia.
Administrasi publik bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan suatu negara. Semakin kompleks masalah di suatu negara, maka akan muncul cara-cara baru sebagai solusi terhadap masalah tersebut. Itu sebabnya ilmu administrasi publik berkembang dinamis sesuai perkembangan manusia dan suatu negara.
Demikianlah Artikel Tentang "Pengertian Administrasi Publik Secara Umum, Fungsi, Tujuannya" semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar